Dinsos Kotamobagu Gelar Rakor Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), di ruang Rapat Dinsos, Rabu (10/04/2019).

Kepala Dinsos Sarida Mokoginta mengatakan, tujuan rakor tersebut untuk melakukan Varifikasi dan Validasi (Verval) Basis Data Terpadu (BDT) di Kotamobagu.

“Tujuannya untuk melakukan Verifikasi dan Validasi BDT oleh fasilitator ditiap Kelurahan dan Desa. Sebab, selama ini pemberian bantuan selalu jadi persoalan dan pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk pendataan kembali warga kurang mampu di Kotamobagu harus dibawah 40 Persen terendah. “Jadi kemudian, warga yang belum masuk data BDT itu bisa dimasukan lewat Verval ini,” ungkapnya

Dia berharap, verval yang dilakukan kembali benar-benar tetap pada sasaran dan kriteria yang harus masuk dalam BDT. “Diharapkan fasilitator di desa dan kelurahan nanti benar-benar mendata warga yang kurang mampu, agar kedepan pemberian bantuan benar-benar tetap pada sasarannya,” pungkasnya. (**)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *