Dinas Perdagangan Akan Sidak Di Minimarket

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh minimarket yang ada di Kotamobagu. Sidak tersebut bertujuan untuk memantau ketersediaan produk usaha kecil menengah (UKM) yang berasal dari Kotamobagu.

Kepala Disperdakop-UKM Herman Aray mengatakan, pihaknya berencana akan turun langsung memantau seluruh minimarket yang ada di Kotamobagu awal bulan Desember nanti.

“Kita rencana turun itu pekan depan. Kita akan sidak semua minimarket yang ada,” kata Aray, Kamis (30/11/2018)

Menurutnya, pihaknya akan memberikan sangsi berupa teguran lisan dan tulisan hingga yang paling berat yakni dengan tidak di perpanjangnya izin usaha.

“Kalau kedapatan ada yang tidak menjual produk ukm asli Kotamobagu kita akan berikan sangsi. Kita akan layangkan surat peringatan nantinya kepada pimpinan minimarket yang ada di Kotamobagu,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebelum turun ke tiap-tiap minimarket. “Sidak ini kita akan komunikasikan lagi dengan Kepala Dinas PMPTSP,” tuturnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Noval C Manoppo mengaku sangat siap jika diminta untuk turun sidak 29 minimarket yang ada. “Untuk memasarkan produk lokal kita sampai ke luar daerah itu bisa dengan melalui Indomaret dan Alfamart. Karena cabang kedua toko waralaba ini memiliki jaringan di seluruh wilayah Indonesia. Jadi kami harap kedua minimarket ini mampu mengakomodir seluruh produk unggulan Kotamobagu hingga ke tingkat nasional,” pungkasnya. (*)

Check Also

Dugaan Pembiaran PETI Lokosina: Bola Panas kini di Tangan Polda Sulut

BOLSEL — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *