Dinas Kominfo Jadi Peserta Evaluasi Penerepan e-Governmnet

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dalam rangka pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Government, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan Evaluasi terkait SPBE itu, di seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kegiatan Evaluasi SPBE tersebut, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kotamobagu menjadi salah satu peserta. Menurut Kepala Bidang Statistik, Komunikasi dan Informasi, Muhammad Fahri Damopolii evaluasi dilakukan dalam beberapa tahapan. Mulai dari sosialisasi yang sudah dilaksanakan tanggal 20 maret 2018, selanjutnya disusul tahapan evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan terakhir adalah observasi lapangan.

“Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE mencakup kebijakan internal tata kelola, dan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik ,” kata Fahri,  Senin (09/07/2018).

Lanjutnya, untuk kebijakan internal ada 2 aspek yg dinilai: tata kelola dan layanan. Untuk tata kelola, ada 3 aspek: kelembagaan, strategi dan perencanaan, teknologi informasi dan komunikasi. “Dan untuk layanan ada 2 aspek,  yakni,  administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, ” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu,  Ahmad Yani Umar, menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama Tiga hari,  mulai Rabu ( 11/7/2018) sampai  Jumat (13/7/2018). “Nantinya dalam acara ini akan ada sesi wawancara dan kegiatan lainnya,” ungkap Yani.

Mantan Kepala Dinas kesehatan Kotamobagu ini menjelaskan, daerah ini  menjadi salah satu peserta karena keberhasilan dalam menerapkan sistem aplikasi berbasis elektronik. Diantaranya,  aplikasi Sikap, si Jempol,  dan aplikasi berbasis elektronik yang ada di Disdukcapil, dan ULP. “Termasuk aplikasi Si-Kemas Kominfo dan paling utama Perwa Nomor 37 tahun 2017 tentang pelaksanaan e-goverment,

aplikasi e-planning Bappeda,  e-data based, e-monev yang sudah berjalan sejak tahun 2016. Makanya juga Kotamobagu dapat penghargaan Pangripta, ” ujarnya.

Sekadar diketahui, evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah daerah, untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE.  (*/ian)

Check Also

Duta Stunting Kotamobagu Ukir Prestasi, TP-PKK Apresiasi Semangat Generasi Muda

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Perwakilan Kota Kotamobagu berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Pemilihan Duta Stunting tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *