LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, mendapat kunjungan dari Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (15/10/2019).
Kunjungan tersebut yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Agus Suprianta, disambut Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar.
Kepala Diskominfo mengucapkan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Kunjungan ini adalah mempererat silahturahmi sebagai mitra kerja,” kata Yani.
Selain itu, juga merupakan perkenalan anggota komisi yang baru dari DPRD, kemudian membahas tentang hal yang perlu diintervensi oleh mereka.
“Hal-hal yang perlu diintervensi oleh mereka antara lain penganggaran. Namun tadi itu ada beberapa hal mereka sampaikan, diantaranya rehabilitasi bangunan ini, semua sudah diusulkan,” tuturnya.
Dari beberapa usulan tersebut kata Yani, Dinas Kominfo tidak menutup mata dengan keberadaan struktural APBD.
“Namun menjadi fokus kami saat ini adalah wajib pelayanan dasar, dan kominfo masuk diwajib non pelayanan dasar, tetapi kalau tidak ada penunjang maka semua tidak akan berjalan lancar, meski demikian kami ucapkan terimakasih banyak atas kunjungan kerja ini, ” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Agus Suprianta, memberikan saran kepada Diskominfo terkait penambahan Bandwidth Internet, kemudian menyediakan aplikasi layanan SMS Blast, yang mana fungsi dari aplikasi tesebut apabila ada pengunjung dari daerah luar masuk ke Kotamobagu akan disambut dengan layanan SMS tersebut, kata Agus mengakhiri.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
