LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Pejabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, memimpin apel pagi dan penandatanganan perjanjian kinerja para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (28/2/2024) di halaman Kantor Walikota Kotamobagu.
Dalam kesempatannya Asripan Nani menyampaikan pada apel kerja perdana yang lalu, kita telah mulai dengan penandatangan pakta integritas yang merupakan pernyataan Integritas. Integritas antara perkataan dan perbuatan.
“Jadi nilai, value sebagai seorang ASN itu selain disiplin, profesional dan loyal, juga Integritas. Jika kita ingin mengajarkan disiplin kepada bawahan, maka kita mulai dari diri kita, jika kita ingin mengajarkan kinerja, maka kita mulai dari diri kita,” kata Pj Wali Kota.
Lanjutnya, hari ini kita lanjutkan dengan Perjanjian Kinerja tentang apa yang harus kita lakukan terkait dengan Rencana Kerja Tahunan.
“Nantinya kinerja akan diukur terkait dengan Perjanjian Kinerja yang ditandatangani oleh Bapak – Ibu sekalian, disitu mengukur indikator sasaran, indikator keberhasilan yang diperjanjikan Bapak – Ibu sekalian,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Pj. Wali Kota juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu yang selama ini telah menunjukkan kinerjanya.
Turut hadir, Asisten I Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, Asisten 2 Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Penulis : Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
