LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kota Kotamobagu tahun 2023.
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut dihadiri sekaligus dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Asripan Nani, Senin (18/11/2023).
Dalam sambutannya, Asripan menyampaikan, pembangunan SDM berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia Emas tahun 2045.
Dimana, dengan adanya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menetapkan angka prevalensi stunting harus menyentuh 14 persen.
Terkait hal ini lanjutnya, diperlakukan langkah dan strategi guna mengatasi masalah tersebut. Mulai dari menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Ia pun menekankan, bahwa arah dan kebijakan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui 3 pendekatan yakni intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multi pihak serta pendekatan berbasis keluarga beresiko stunting.
“Alhamdulillah penanganan stunting di Kota Kotamobagu telah terbit Perwako nomor 51 tahun 2021 ttg percepatan penurunan stunting terintegrasi dan juga telah terbentuk tim percepatan penurunan stunting terintegrasi berdasarkan SK Wali Kota Kotamobagu Nomor 367 tahun 2021,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asripan berharap, melalui pelaksanaan rakor tersebut, akan meningkatkan komitmen dan semangat bersama untuk semakin bersinergi dalam rangka menurunkan angka stunting di wilayah Kota Kotamobagu.
“Semoga di tahun 2024 mendatang kita dapat menurunkan persentase stunting di Kota Kotamobagu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rakor, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Ketua TP-PKK Kotamobagu Sitti Fatma Fitriana Nani Buhang, para Asisten, pimpinan OPD Pemkot, Camat, Lurah/Kepala Desa serta Kepala PKM se Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
