Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Drs Teddy Makalalag

Dandes Tahap II Segera Dicairkan

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah kota (Pemkot) akan kembali menyalurkan anggaran Dana desa (Dandes) tahap II pada Juli mendatang. Meski demikian, setiap Pemerinah desa (Pemdes) wajib melengkapi persyaratan untuk pencaiaran anggaran dari Pemerintah pusat tersebut.

“Untuk pencaiaran tahap II, diperkirakan cair pada Juli mendatang. Kita tinggal menunggu kesiapan masing-masing desa itu sendiri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag melalui Kepala Seksi (Kasie), Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rum Mokoagow, Jumat (25/05/2018).

Dia juga menjelaskan untuk pencaiaran Dandes tahap II ini, ada ketambahan persyaratan, yakni wajib melampirkan laporan atau Suarat pertanggungjawaban (Spj) penggunaan Dandes Tahun 2017. Lanjutnnya mengungkapkan bahwa, anggaran tersebut bisa dicairkan ketika Wali kota sudah menerima laporan realisasi penyerapan anggaran Dandes tersebut. “Para Sangadi (Kepala desa,red), harus melaporkan penyerapan anggaran 2017 lalu. Itu merupakan salah satu syarat, agar Dandes tahap II tahun ini bisa dicairkan,” ungkapnya menjelaskan.

Hal ini katanya, sudah disampaikan kepada para Sangadi di 15 desa. Dan juga ditegaskan, untuk secepatnya menyiapkan dokumen tersebut, mengingat waktu pencairan anggarannya semaki dekat. “Kita sudah sampaikan untuk segera melengkapi dokumen tersebut, agar pada saat pencaiaran nanti sudah tidak ada kendala,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, saat ini puluhan desa yang ada di Kota Kotamobagu, sementara melaksanakan progaram  pembangunan serta pemberayaan, dengan menggunakan anggaran Dandes 2018 tahap I 20 persen.

(Lim)

Bagikan Berita ini

Komentar Facebook

Komentar

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib diisi *

*