LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dana Kelurahan Tahap II sebesar Rp 3,3 Miliar sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hal ini dikatakan Kepala Budang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Helfrits Lahimane, Rabu (04/09/2019).
Dijelaskannya, dana tersebut akan disalurkan ke 18 Kelurahan di Kotamobagu. Menurutnya, penyerapan anggaran tahap pertama di 18 Kelurahan telah mencapai 50 Persen, sehingga pencairan tahap II sudah bisa dilakukan.
“Pencairan tahap akhir dana kelurahan sudah ada di RKUD, jadi pemerintah kelurahan sudah bisa mengajukan pencairannya,” ungkapya.
Lanjutnya, untuk pencairan dana tahap II prosesnya melalui pengajuan, yang mana jika anggaran tahap sebelumnya telah mencapai 50 Persen.
“Jadi kalau sudah mencapai 50 persen penyerapan dana tahap pertama baru bisa mengajukan proses pencairan dana tahap II,” jelasnya.
Dia menambahkan, prosedur pencairan tersebut sudah sesuai regulasi yang diatur. Jika penyerapan dana sebelumnya sudah 50 Persen proses pengajuan bisa dilakukan, imbunya.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
