Dana Kelurahan Tahap II Masuk RKUD, Bisa Cair Jika Serapan Dana Tahap I Capai 50 Persen

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dana Kelurahan Tahap II sebesar Rp 3,3 Miliar sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hal ini dikatakan Kepala Budang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Helfrits Lahimane, Rabu (04/09/2019).

Dijelaskannya, dana tersebut akan disalurkan ke 18 Kelurahan di Kotamobagu. Menurutnya, penyerapan anggaran tahap pertama di 18 Kelurahan telah mencapai 50 Persen, sehingga pencairan tahap II sudah bisa dilakukan.

“Pencairan tahap akhir dana kelurahan sudah ada di RKUD, jadi pemerintah kelurahan sudah bisa mengajukan pencairannya,” ungkapya.

Lanjutnya, untuk pencairan dana tahap II prosesnya melalui pengajuan, yang mana jika anggaran tahap sebelumnya telah mencapai 50 Persen.

“Jadi kalau sudah mencapai 50 persen penyerapan dana tahap pertama baru bisa mengajukan proses pencairan dana tahap II,” jelasnya.

Dia menambahkan, prosedur pencairan tersebut sudah sesuai regulasi yang diatur. Jika penyerapan dana sebelumnya sudah 50 Persen proses pengajuan bisa dilakukan, imbunya.

(Febri)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *