LiputanBMR.com,Kotamobagu-Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun 2018, yang tertata di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sudah siap dicairkan. Namun, dari sejumlah Partai yang terdaftar dan resmi mengikuti ajang pesta demokrasi lima tahunan itu, terdapat 7 (tujuh) Parpol yang hingga saat ini belum mencairkan dana banpol tersebut.
Data dihimpun, dari 8 (Delapan) Parpol di Kota Kotamobagu yang sudah mengajukan proposal dan diverifikasi kelengkapan berkasnya, baru Partai Golkar yang sudah siap untuk dicairkan. “Berkas Partai Golkar sudah rampung dan sudah diajukan ke BPKD Kota Kotamobagu, selanjutnya akan dicairkan,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta, melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Adjuan Mokoginta, Kamis (06/09/2018).
Ia menambahkan, pembayaran dana Banpol pada tahun ini masih mengacu pada pembayaran yang dilakukan pada tahun sebelumnya. “Adapun besaran dana yang akan diterima setiap partai politik masih mengacu kepada pembayaran sama dengan tahun sebelumnya,” tambahnya. (Lim)