LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Transaksi keuangan menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mulai dibatasi Bank Sulutgo (BSG) pasca skimming atau tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit secara ilegal yang terjadi baru-baru ini.
Adapun transaksi keuangan khususnya penarikan dibatasi hanya Rp500 ribu per harinya. Hal ini turut dibenarkan Kepala BSG Cabang Kotamobagu Junike Sumawati Paputungan, saat dihubungi awak media, Jumat 7 Juli 2022.
“Jadi pembatasan transaksi 500ribu sekali tarik dalam sehari itu merupakan mitigasi atau upaya mengurangi resiko terjadinya skimming yang saat ini lagi marak di semua bank daerah se indonesia. termasuk BSG,” ungkapnya.
Ia pun mengaku hingga saat ini belum ada laporan nasabah BSG cabang Kotamobagu yang menjadi korban kejahatan perbankan atau skimming.
“Alhamdulillah untuk BSG Cabang Kotamobagu sampai dengan saat ini belum ada laporan dari nasabah,” ujarnya.
Lebih jauh, Junike belum bisa memastikan sampai kapan pembatasan transaksi ini diberlakukan.
“Masih menunggu keputusan direksi dan divisi IT. Yang jelas jika persoalan ini sudah selesai maka pelayanan transaksi keuangan akan kembali normal. Sekali lagi mitigasi ini dilakukan untuk mempersempit dan mencegah kembali terjadinya skimming,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada nasabah agar tetap tenang dan tidak panik. Namun jika ada indikasi menjadi korban skimming diminta agar segera melaporkan ke pihak BSG.
“Untuk sementara, layanan transaksi keuangan lebih khusus penarikan dengan jumlah yang lebih besar, bisa dilakukan manual menggunakan buku tabungan di kantor kas BSG yang tersebar di sejumlah titik. Baik cabang maupun unit,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia