Catut Nama Pimpinan, Oknum Kanit di Satlantas Polres Kotamobagu Diduga Lakukan Pemerasan

ilustrasi (istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Oknum Kanit yang bertugas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu diduga telah melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan salah satu pimpinan.

Dugaan pemerasan ini dilakukan Oknum Kanit berinisial OP, terhadap AA warga Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan yang merupakan mantan security di BFI Finance.

AA mengaku diminta sejumlah uang yang awalnya Rp 5.000.000, berakhir pada negosiasi menjadi Rp 2.500.000 oleh OP dengan membawa nama Waka Polres Kotamobagu.

Hal itu juga kata AA, sebagaimana yang ada dalam bukti chat Whatsapp dan rekaman telepon dari OP, yang mendesak agar uang tersebut segera disediakan, untuk menebus kendaraan roda empat yang ditahan di Satlantas.

“Awalnya OP meminta sejumlah uang sekitar lima jutaan, kemudian saya mengeluh tidak mampu. OP juga mengatakan, agar supaya saya berkoordinasi dengan pihak BFI untuk patungan. Tapi pihak perusahaan tidak merespon,” tuturnya.

AA melanjutkan, setelah bernegosiasi dan mengeluh, OP kemudian mengatakan sudah menyampaikan ke pimpinan terkait keluhan dari AA, dan pada akhirnya sepakat dari yang dimintakan Rp. 5.000.000 menjadi Rp. 2.500.000.

“Di telepon OP mengatakan sudah menyampaikan keluhan saya ke pimpinan, dan menjanjikan uang ole-ole untuk pimpinan. Uang itu kemudian saya antar langsung ke ruangan OP sesuai permintaan, kemudian uang itu katanya nanti akan diberikan ke pak Waka,” bebernya.

AA menambahkan selain menyerahkan uang tersebut, OP juga meminta agar AA membuat video permintaan maaf kepada Kapolres dan Wakapolres, dengan kata-kata yang ditulis oleh OP.

“Sebelumnya OP mengatakan uang itu akan kita antarkan ke pak waka bersama-sama, tapi setelah di ruangan katanya saya tidak perlu ikut lagi. Saya juga diminta membuat video permintaan maaf kepada Kapolres, Waka Polres dan itu kata-katanya ditulis OP sendiri,” ujarnya.

Dugaan pemerasan ini berawal pada Selasa, 29 Agustus 2023. Dimana saat itu, Satlantas Polres Kotamobagu dan beberapa instansi terkait, menggelar razia tepatnya di depan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

AA yang saat itu melintas dengan mengendarai mobil milik BFI Finance, kaget melihat razia yang tepat berada setelah tikungan di depan PN Kotamobagu, dan bergegas menggunakan sabuk pengaman.

Pada kondisi tersebut, mobil yang dikendarai AA tidak terkontrol dan menyenggol OP yang kebetulan berada di badan jalan, usai melakukan penilangan terhadap pengendara lain.

Menurut salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, OP tersenggol oleh spion dan body samping mobil yang dikendarai AA.

Kendaraan itu kemudian oleh anggota dan OP diberhentikan, lalu diminta untuk menunjukkan surat-surat.

AA pun langsung memberikan STNK kendaraan, namun untuk SIM tidak bisa ditunjukkan dengan alasan tertinggal.

OP dan anggotanya, kemudian melakukan penilangan serta menahan mobil tersebut.

Setelah itu, OP meminta AA untuk pulang mengambil SIM dan dibawa ke kantor Satlantas.

Mobil milik BFI tersebut ditahan beberapa lama di kantor Satlantas, dan dikeluarkan setelah AA menyetorkan sejumlah uang yang diminta OP.(Tim)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …