Liputanbmr.com,Bolsel-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel wajib mengedepankan kompetensi aparatur, tidak hanya melakukan rotasi atau pertimbangan administratif.
Hal Tersebut disampaikan Bupati Iskandar saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XI Manado, Kamis 29 Januari ,2026.
Dalam rangka pemantapan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) serta implementasi aplikasi Sistem Manajemen Talenta (Simata) di Pemkab Bolsel.
“Pengisian jabatan harus melalui proses seleksi yang objektif dan terukur. Kami ingin memastikan prinsip the right man on the right place benar-benar diterapkan di Bolsel,” kata Iskandar.
Seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan, akan dilakukan melalui tahapan screening talenta, termasuk uji kompetensi dan wawancara, sehingga pejabat yang menduduki jabatan benar-benar sesuai dengan kapasitasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melengkapi dan memperbarui data kepegawaian sebagai bagian dari kesiapan penerapan Simata. Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan dalam pemenuhan data dapat berdampak pada penilaian jabatan.
“Kelengkapan dan validitas data ASN sangat menentukan. Ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan manajemen kepegawaian,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Iskandar didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, para asisten sekda, serta pimpinan OPD terkait.
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
