LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu malai melakukan rekonsiliasi atau pencocokan pengadaan aset daerah tahun anggaran 2023 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.
Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus melalui Kabid Aset Andry Mokoginta, mengatakan bahwa rekonsiliasi rutin dilaksanakan setiap triwulan.
“Tahun anggaran 2023, triwulan I, II dan III sudah dilaksanakan. Saat ini kami tengah melakukan rekonsiliasi triwulan IV. Rekonsiliasi ini dimaksudkan agar semua belanja atau pengadaan aset itu memang betul-betul tercatat sehingga akan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan nanti,” kata Andry, Rabu (10/1/2024).
Andry mengimbau para pejabat pengelola Barang Milik Daerah (BMD) di setiap OPD untuk mencatat setiap aset yang ada.
“Aset termasuk komponen yang nilainya besar sehingga menjadi salah satu instrumen penilaian atau opini BPK. Olehnya kami imbau seluruh pengelola BMD dalam pencatatan serta pelaporan aset agar selalu berpedoman pada Permendagri dan Perda yang ada,” pungkasnya.
Penulis : Mira Manangin