Bhabinkamtibmas Desa Lalang Terima Buku KHUP Baru dari Wakapolsek Medang Deras

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Bhabinkamtibmas personil Polsek Medang Deras menerima penyuluhan dari Sikum Polres Batu Bara tentang KUHPidana terbaru tahun 2026 dan tentang prapradilan di wilayah hukum Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

‎Penyuluhan kali ini dipimpin, AKP Agus Sucipto sekaligus penyerahan buku KUHP pidana kepada bhabinkamtibmas di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Sabtu (13/12/2025) jam 09:00 WIB hingga selesai.

‎Dari Polsek Medang Deras hadir diwakili Wakapolsek Medang Deras, AKP Agus Sycipto bersama Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Ranto Marbuk, Kanit Samapta, Aipda Torang Situmorang, Penyidik Polsek Medang Deras dan Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras dan sekelompok masyarakat setempat.

‎AKP Agus Sucipto mengatakan, penyuluhan ini dalam upaya memberikan pemahaman kepada warga dan masyarakat untuk memahami tentang aturan dan hukum.

‎Dalam penyuluhan juga memberikan paparan tentang pedalaman materi tentang arti dan perusedur hukum.

‎Kagiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan buku KHUP baru yang diterima oleh bhabinkamtibmas. (*)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …