Berimbas Pada Penilaian KLA, Iklan Rokok Bakal Dibatasi

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU— Iklan tentang rokok yang terpampang di sejumlah titik dalam wilayah Kota Kotamobagu bakal dikurangi, guna memaksimalkan Program Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjadikan Kotamobagu Sebagai Kota Layak Anak.

Sebagaimana yang diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora  saat ditemui usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kotamobagu tahun 2019.

“Dalam rapat ini ditemui beberapa hal yang menjadi penguatan untuk dilakukan pada tahun 2020 mendatang, salah satunya pengurangan iklan rokok, karena terus terang itu sangat berpengaruh pada penilaian KLA. Sekarang Dinkes juga sementara on proses merampungkan peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok,” ungkap Rafiqa Senin (09/12/2019).

Apalagi untuk sekarang lanjut Rafiqa, landasan hukum sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2019, tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak yang sudah ditandatangani Presiden RI.

“Tahun 2020 PP nomor 59 tahun 2019 sudah diberlakukan, sehingga KLA sudah menjadi tanggung jawab semua stkeholder yang ada, dan tentu liding sektornya ada di Dinas P3A, namun melibatkan semua OPD yang ada sesuai PP,” pungkasnya.

Rakor yang digelar di Aula Kantor DP3A Kotamobagu tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Teddy Makalalag dan Asisten Bidang Administrasi Umum, Adnan Massinae, Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Djohan Damopolii, serta para peserta kegiatan, yang terdiri dari sejumlah stakeholder dan instansi terkait. (tr-01)

Check Also

Domino Cup 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Dorong Persatuan Masyarakat BMR

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Turnamen Terbuka Domino Cup 2026 resmi bergulir di Kotamobagu, Sabtu (29/8/2026). Pemerintah Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *