LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU-Bentuk kepedulian dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diaplikasikan jajaran Polres Kotamobagu melalui pembagian masker secara gratis kepada seluruh personel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kotamobagu, Jumat (8/5/2020).
Pembagian masker dilaksanakan secara simbolis oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK, kemudian dilanjutkan pimpinan masing-masing bagian dan satuan kepada anggotanya dengan mengedepankan physical distancing dan social distancing.
Kapolres Kotamobagu melalui Wakapolres Kompol Rina Frillya, SIK, mengatakan, bahwa masker merupakan salah satu alat yang dapat mencegah dan memutus penyebaran virus covid-19, oleh karenanya sesuai arahan pimpinan Polri bahwa seluruh anggota wajib menggunakan masker dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Jajaran Kepolisian tidak dapat bekerja dari rumah (work from home) karena diharuskan dan wajib untuk turun lapangan, bukan hanya menjalankan tugas Kepolisian namun juga tugas sosial lainnya. Oleh karena itu wajib setiap anggota gunakan masker,” kata Wakapolres.
Selain itu lanjutnya, sebagai bentuk kepedulian institusi kepada personel, maka pembagian masker kepada seluruh anggota ini diharapkan dapat membantu pencegahan penyebaran dan penularan covid-19, sekaligus upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai contoh kepada masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat. Gugus Tugas Kepolisian telah menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam melakukan pencegahan covid-19, namun jangan lupa selalu menjaga diri serta kesehatan pribadi dan keluarga,” imbuhnya.(trb/HM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat

