LiputanBMR.com, Kotamobagu – Saat ini, penyakit rabies masih menjadi salah satu penyakit berbahaya di kalangan masyarakat, salah satunya di Kota Kotamobagu. Pasalnya, penyakit yang berawal dari gigitan hewan anjing gila tersebut, tergolong sebagai penyakit mematikan, yang menyerang otak dan sistem saraf.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, pada tahun 2016, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sebanyak 36 orang, tahun 2017 sebanyak 34 orang dan terhitung Januari hingga Februari 2018 baru sembilan kasus. “Kalau untuk positif menderita penyakit rabies, belum ada di Kotamobagu. Yang ada baru sebatas gigitan anjing gila saja,” kata Kepala Dinkes melalui Kabid Program Rabies, Kesmas dan P2P, Sukriyanto Paputungan, kemarin.
Untuk mengantisipasi penyakit rabies itu, lanjut Sukri, pihaknya melakukan vaksin terhadap warga yang terkena gigitan anjing gila. “Stok vaksin untuk warga yang terkena gigitan hewan anjing, masih ada sampai akhir tahun ini. Jadi, kami tidak pernah kekurangan stok vaksin. Sebab, kami langsung meminta tambahan ke pihak provinsi,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kotamobagu Mulyadi Suratinoyo menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan vaksin triwulan II, terhadap hewan anjing gila yang ada di Kotamobagu. “Vaksin hewan rabies yang ada pada kami itu per tiga bulan dalam satu tahun. Jadi, saat ini kita mulai lakukan vaksin untuk triwulan kedua,” tutur Mulyadi, kemarin.
Ia juga telah mengimbau kepada warga yang memiliki hewan anjing rabies, agar melapor ke pihak desa dan kelurahan, untuk disuntik vaksin. “Jika ada hewan anjing yang rabies, segera laporkan ke desa dan kelurahan, atau bisa juga datang langsung ke kantor kami untuk divaksin, agar tidak ada lagi korban gigitan anjing rabies,” imbaunya.
(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
