Awasi Kinerja Tenaga Kontrak, BKPP Beri Nomor Registrasi

Sahaya Mokoginta

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengumpulkan tenaga kontrak di aula kantor wali kota, Selasa (02/01/2018), dan diberikan nomor registrasi sebagai legalitas dan pendataan tenaga kontrak.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, nomor registrasi tenaga kontrak itu akan memudahkan dalam pendataan karena sudah masuk dalam data base BKPP. “Nantinya dengan nomor registrasi ini kita bisa memantau kinerja, disiplin termasuk soal kelengkapan berkas lewat aplikasi yang akan kita kelola,” kata Sahaya.

Sahaya mengungkapkan, setiap saat pihaknya selalu mengevaluasi tenaga kontrak. Yang berkinerja buruk serta disiplin rendah akan diberikan sanksi. “Setiap SKPD memberikan surat jika ada tenaga kontrak yang tidak produktif lagi, nanti kita akan rekomendasi untuk diberhentikan. Tapi saat ini belum ada SKPD yang memberi laporan, berarti semua berkinerja baik dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai yang kita harapkan,” ungkapnya.

Akhir Desember lalu, BKPP juga mengumpulkan semua tenaga kontrak dan diinterview seputar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di tiap SKPD. Hal itu merupakan bagian dari evaluasi sekaligus menjadi tolak ukur dalam perpanjangan tenaga kontrak Tahun 2018. Jumlah tenaga kontrak yang tersebar di semua SKPD sebanyak 1.643 sudah termasuk guru kontrak dan petugas kesehatan.

(Lim/Win)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *