Angka KDRT Terus Ditekan

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Kasus kekerasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kotamobagu, terus mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Bahkan, untuk menekan angka kekerasan kasus tersebut, instansi terkait menerapkan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Puspaga saat ini sedang eksis di Kotamobagu. Ini juga menjadi wadah menekan angka perceraian dalam bentuk pencegahan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sitti Rafiqa Bora, Jumat (13/07/2018).

Dia juga mengatakan, Puspaga dapat berfungsi sebagai pusat pembekalan bagi calon pasangan suami istri (Pasutri) sebelum mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA). “Sebelum calon pengantin dicatatkan nikah di KUA wajib memiliki rekomendasi Puspaga. Kalau belum ada rekomendasi KUA pasti tolak. Karena calon pengantin diberikan pembekalan dari psikologinya,” ujarnya.

Mantan Kabag Humas Pemkot ini menmabahkan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, pihaknya tengah menerapkan gerakan 18.20. “Yaitu gerakan pukul 18.00 sampai  20.00 WITA itu adalah waktu untuk keluarga. Sementara dua jam itu kita gunakan untuk bagaimana membina hubungan yang harmonis, berkomunikasi baik dengan si anak, sehingga anak tidak akan haus perhatian. Melainkan ikut merasakan perhatian dan kasih sayang,” pungkasnya.

(Lim)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *