LiputanBMR.com, Kotamobagu – Anggaran Dana Desa (Dandes) 2018, tahap satu sebesar Rp 3 Miliar (20 Persen), sudah akan siap dikucurkan ke 15 desa di Kota Kotamobagu. Pasalnya, anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat itu, sudah masuk Kas daerah (Kasda), sejak Februari lalu.
“Anggarannya sudah ada. Tinggal di transfer ke rekenig masing-masing desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag, Senin (12/03/2018).
Menurutnya, sebelum anggarannya disalur, setiap desa wajib memasukan berkas yang menjadi syarat untuk pencaiaran dana tersebut. “Sebelumnya sudah disampaikan, untuk melengkapi syarat adminitrasi seperti Peraturan desa (Perdes) tentang APBdes. Namun sampai saat ini belum ada desa yang memasukan,” ungkapnya.
Teddy menjelaskan, setelah persyaratan itu sudah masuk, masih akan lagi dibahas di tingakatan daerah dalam hal ini TAPD pemkot. “Masih lagi akan dibahas oleh TAPD. Jadi dihimbau agar secepatnya dimasukan, agar anggaranya sudah bisa digunakan oleh desa,” tandasnya.
Sekadar diketahui, anggaran Dandes tahun ini sebesar Rp17 miliar lebih. Untuk porses tahapan pencaiaran, dilakukaan tiga tahap, pertama 20 persen, kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen. (Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
