LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, mengukuhkan dan melantik relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di Restorant Lembah Bening, Rabu (14/11/2018).
Kepala DP3A Kotamobagu Sity Rafika Bora, mengatakan ada 90 relawan PATBM yang dilantik dari 9 Desa/Kelurahan yaitu diantaranya dari Kelurahan Motoboi kecil, Genggulang, Pobundayan, Upai, Biga, Matali, Desa Poyoa besar, Bungko dan Moyag Tudulan.
Maksud pembentukan serta pengukuhan PATBM yakni untuk menguatkan kapasitas masyarakat Desa/Kelurahan untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang terjadi diwilayahnya.
“Tujuan pembentukan ini lebih kepada untuk memberi Informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosial dan praktik budaya, membenarkan atau mengabaikan kekerasan,” kata Rafika.
“Selain itu guna membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan,serta dalam meningkatkan ketrampilan hidup dan ketahanan dini anak dalam mencegah kekerasan,” tambah Rafika.
Acara pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara DP3A Kota Kotamobagu dengan Pos Bantuan Hukum dan Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sulaweai Utara (Sulut) tentang Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
