898 Petugas Agama Terima Insentif Dari Wali Kota Kotamobagu

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara secara simbolis menyerahkan insentif kepada 898 petugas agama se-Kotamobagu, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (8/4/2019).

Dengan diberikannya insetif kepada seluruh petugas agama se-Kotamobagu, Wali Kota berharap agar dapat bisa bermanfaat bagi seluruh pertugas agama.

“Tentunya, saya dapat berharap agar seluruh kinerja petugas agama dapat terus ditingkatkan,”

Sementara itu, Kepala Bagian Kesehjateraan Rakyat (Kabag Kesra) Kotamobagu Adin Mantali mengatakan, Anggaran untuk petugas agama tersebut sudah tertata di dalam APBD tahun 2019.

“Ya, itu sudah tertata dalam APBD 2019, jadi untuk petugas agama menerima Rp 700 ribu dan Imam Rp 900 ribu,”ujar Adin.

Tercatat ada 898 petugas agama se-Kotamobagu terima insentif, diantaranya, 536 orang pegawai syarii dan imam, 255 guru mengaji, 60 pendeta, 21 pastor, 18 pinandika dan 8 orang petugas sembahyang budha. Sumber data Bagian Kesra Pemkot Kotamobagu.

(Tr-1)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *