LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) telah menetapkan 21 titik rawan di Kotamobagu akan dipasang Closed Circuit Television (CCTV) dengan kemampuan analitic. Hal ini untuk meminimalisir hal – hal yang tak diinginkan.
Dikatakan, Kepala Diskominfo Ahmad Yanni Umar, nantinya akan ada kerja antara pihak Polres Kotamobagu dan Diskominfo semacam MoU.
“ Ini, berkaitan dengan tilang online dan analisis sonar untuk media social dan Pemkot punya ahlinya,” Kata Yanni, usai mendampingi Kapolda Sulut meninjau data center dan command center milik Pemkot Kotamobagu. Rabu (16/01/2019)
Saat ini, Lanjut Yanni, Pemkot baru memiliki 4 kamera cctv. Akan tetapi tahun ini, Pemkot akan upayakan penambahan 6 kamera CCTV.
“Sesuai dengan data, Kotamobagu ada 21 titik rawan dan ini yang perlu mendapatkan pengawasan dari CCTV” Jelasnya.
Untuk penambahan CCTV, rencananya akan diadakan pada triwulan 1, jadi kita akan memiliki 10 kamera CCTV.
“Lokasi yang akan dipasang nanti, perlimaan Molinow, perempatan Matali, Batas Kota Mongkonai Barat, pertigaan Gogagoman, pertigaan SDN 1 Kotamobagu dan pertempatan Kelurahan Kotobangon,” Ungkapnya (Tr-1)