Walikota Larang Kendis Untuk Mudik

Kotamobagu, LiputanBMR.com – Walikota Kota kotamobagu menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tidak mengunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Walikota mengatakan kendaraan dinas sudah seharusnya diperuntukan dalam bertugas agar bisa bekerja dengan maksimal dan saat bertugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kendaraan dinas kalau digunakan untuk mudik itu tidak boleh, atau digunakan diluar tugas kedinasan itu tidak bisa juga,” ujar Walikota. Selasa (04/06/2019).

Untuk diketahui libir ASN Pemkot Kotamobagu mulai senin 3,4 dan 7 juni 2019.

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *