LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Penegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kotamobagu, memberikan pelatihan kepada delapan kelompok Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (2/04/2019).
Dikatakan Kepala DPP-KB Kotamobagu, Aljufri Ngadu, dimana tujuan delapan kelompok yang dibentuk di empak kecamatan di wilayah Kota Kotamobagu, demi mendekatkan akses keluarga dalam masyarakat untuk program pelayanan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
“Dengan adanya kelompok ini, tentunya masyarakat yang ingin berkonsultasi soal keluhan dalam keluarga, tidak perlu repot lagi jauh – jauh untuk datang ke DPP-KB Kotamobagu,” kata Aljufri.
Dimana tugas pokok dari PPKS ini, untuk memberikan pelayanan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Balitanya, Remaja, Lansia, Peserta-KB, serta Ekonominya.
Untuk delapan kelompok PKKS yang baru dibentuk tahun 2019 ini, terdiri dari lintas sektor yakni Bidan, PPKBD, UPPKS, KUA, BKB, BKR, BKL dan PIK-R.
“Nantinya delapan kelompok ini akan ditempatkan di Balai Penyuluhan di tiap-tiap kecamatan. Namun mereka akan berikan pembekalan terlebih dahulu terkait dengan tugas dan fungsi mereka,” terangnya. (Tr-1)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
