LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) kembali meminta 10 rumah makan penunggak pajak terbanyak pada tahun 2019 untuk segera diselesaikan.
Sebagaimana disampaikan Kepala BPKAD, Pra Sugiarto Yunus, selain penagihan pajak tahun 2020, saat ini pihaknya juga tengah fokus pada penagihan tunggakan pajak 10 rumah makan atau restoran tahun 2019.
“Bulan maret kita minta seluruh tunggakan rumah makan dan restoran pada tahun 2019 agar segera diselesaikan, rata-rata tunggakannya 3 hingga 4 bulan,” ujar Ato’ ditemui Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, jika hingga maret tunggakan tersebut belum diselesaikan, maka wewenang akan dilimpahkan ke Satpol-PP sebagai instansi penegak Perda.
“Kalaupun belum, maka wewenang selanjutnya kita serahkan di Satpol-PP, Sehingga dalam hal ini, semaksimal mungkin kita melakukan langkah-langkah persuasif,” pungkasnya.(HM)
Berikut daftar Rumah Makan/Restoran dengan tunggakan terbanyak tahun 2019
1. Kedai Kampung Bogani
2. R.M Hikmah
3. R.M Minang Putra
4. R.M Sri Rezeki
5. R.M Sarang Tude Kotobangun
6. Cafe Bagus
7. R.M Hijrah I
8. Rumah Makan Bakso Sukro
9. Paris
10. Cippes
(Sumber: BPKAD Kotamobagu)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
