10 Desa Belum Nimkmati Dandes

Kepala Dinas PMD Kotamobagu Teddy Makalalag

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Hingga kini, masih ada puluhan desa di Kota Kotamobagu belum menikmati anggaran Dana Desa (Dandes) Tahun 2018. Hal itu dikarenakan, persyaratan yang menjadi dasar untuk pencaiaran anggaran dari pusat belum lengkap atau masih sementara dalam penyusunan di tingkat desa hingga kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPM), Teddy Makalalag melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rum Lobangon, mengatakan, masih 10 desa dari 15 desa yang belum bisa mencairkan anggaran Dandes. Kendalannya adalah, belum adanya laporan belum adanya laporan Dokumen penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes. “Untuk 5 desa sudah lengkap. Sisanya, masih dalam evaluasi tingkat Kecamatan, sementara yang lain masih dalam pembahasan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAB) di tiap Desa,” ungkap Rum Lobangon, Senin (07/05/2018).

Rum menambahkan, pencairan Dandes tahap I ini, sebanyak 20 persen. Dia pun meminta agar para sangadi untuk secepatnya menyelesaikn persyaratan tersebut. Agar pelaksanana program kegiaatn sesuai dengan perencanaan dalam APBdes. “Kami akan memacu para Sangadi untuk secepatnya memasukan dokumen itu. Dan untuk penterapan DD tahap satu ini pasti akan terserap dengan baik karena jumlahnya yang belum begitu banyak. Kemudian DD akan dibagi dalam Tiga tahap. Yang kedua bulan juni, dan ketiga bilan September,” pungkasnya.

(Lim)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *