Unit Reskrim Polsek Indrapura Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Pelaku Berhasil Diamankan

Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Manahan Siregar melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki, diduga Pelaku pencurian Sepeda Motor (curanmor) berinisial AD (34) warga Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Pelaku pencurian ditangkap polisi berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B/ 107 / IX / 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 09 September 2024.

Dan Nomor : Sp.Kap / 119 / IX / RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 09 September 2024.

Pelaku melancarkan aksi pencurianya pada hari Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Melalui Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala pencurian itu terjadi di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Korban Endi Pramadan ( 33 ), islam, wiraswasta, Lingkungan III Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara.

Adapun sejumlah barang bukti, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Supra X 125 Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A10s warna hitam dan Helm Merk LTD warna merah Baju Kaos Warna Abu-Abu

Kejadian 02 September 2024 sekira Pukul 16.00 WIB pelapor menerima telepon dari saksi Ngatemi dan berkata “Endi rumah kamu kemalingan, yang diambil Sepeda Motor dan Handphone, dan pelapor menjawab “Ya kami pulang lalu pelapor kerumahnya dan sesampainya di rumah pelapor yang terletak di lingkungan III Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ternyata 1 (satu) unit sepeda motor honda Supra X 125, warna Hitam, Nomor Polisi B 6011 FEL, Nomor Rangka : MH1JB51135K012586, Nomor Mesin : JB51E1015291 yang berada di dapur dan 1 (satu) unit handphone merk samsung galaxy A10s warna hitam yang berada di ruang tamu telah hilang diambil pelaku yang tidak diketahui dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) serta pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke polsek indrapura guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Mendapatkan laporan tersebut unit reskrim polsek indrapura Di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Manahan Siregar melakukan penyelidikan pada hari Minggu tanggal 08 September 2024.

Selanjutnya mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku sedang berada dirumah keluarganya yang berada di Dusun IV Desa Mekar Mulyo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara selanjutnya unit reskrim polsek indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar menuju lokasi rumah keluarga diduga pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku AD alias aman dan ditemukan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam, 1 Unit Handphone Samsung A10s warna hitam, Helm LTD warna merah dan Baju Kaos Warna Abu-Abu.

“Kemudian dilakukan introgasi dan pelaku mengakuin perbuatan yang ia telah lakukakan yaitu melakukan pencurian sepeda motor dirumah milik korban Endi Pramadan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa kepolsek indrapura guna diproses lebih lanjut,” ungkap Kasih Humas. (*)

Humas Polres Batu Batu

Check Also

Nekat Bobol Rumah Tatangga Seorang Pria Medang Deras Nginap di Polsek Medang Deras

BATU BARA, LIPUTANBMR – Nekat bobol rumah seorang warga di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, …