Unit Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Berondolan Sawit di Desa Tj Sering

BATU BARA, LIPUTANBMR – Kanit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, IPDA Ade Sundoko Masry sH, bersama Tim Opsnal mengamankan seorang laki laki terduga pelaku tindak Pidana pencurian berondolan buah kelapa sawit milik Handoko Manurung (38).

Tempat kejadian dihalaman belakang rumah korban, Gudang Berondolan buah kelapa sawit milik korban warga di Dusun II Tj Seri Desa Tj Sering Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara, Sabtu (02/09/2023), sekira pukul 21.50 WIB.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik SH MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala SH menuturkan, terduga pelaku berinisial JS (25), masih pemukiman dengan korban.

Berawal saat korban sedang mengecek gudang sawit di belakang rumahnya, lalu korban melihat jerjak dan pintu gudang sudah patah dan rusak.

“Kemudian korban masuk kedalam dan melihat 400 KG brondoloan buah sawit didalam 10 karung goni telah hilang, hingga kemudian korban berusaha mencari tahu siapa pelakunya,” kata AKP AH Sagala. Kamis (09/05).

Menurut informasi seorang saksi berinisial SH, dirinya sempat melihat seorang laki berinisial JS pada pukul 03.00 WIB, keluar masuk berulang kali dari gudang buah sawit korban.

Berdasarkan laporan resmi pelapor dan dan para saksi ke pada polisi. Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku pada Rabu (08/05/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

“Dari tangan pelaku Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa, 12 karung (± 400 Kg) berondolan kelapa sawit,” ungkapnya.

Kini pelaku harus menjalani porses hukum pidana dan ditahan di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara. (*)

Humas Polres Batu Bara.

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …