Unit Polsek Lima Puluh Jebloskan Pelaku Narkoba ke Mapolres Batu Bara

BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Satnarkoba Polres Batu Bara kembali lagi berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Shabu di wilkum Polres Batu Bara dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R alias C (49), pada hari kamis 01 Mei 2025 sekira pukul 13:00 WIB.

Pelaku berhasil ditangkap Polisi di kediamanya di dusun IV Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

“Penangkapan pelaku R alias C bersama tim satnarkoba, Ipda DP Manalu SH dan Briptu Firman V Situmorang di pimpin Iptu Jimmi R Sitorus SH,” kata Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan SH MH. Sabtu (03/05).


AKBP Doly menyebutkan hasil tangkapan pelaku personil berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, 2 buah plastic klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu, 2 buah plastic klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika shabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit hanphone merk NOKIA berwarna biru, 1 pipet berbentuk scop, dan uang tunai sejumlah Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah).

“Kemudian personil personil Polsek Lima Puluh membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Pelaku terancam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/miko)

Humas Polres Batu Bara

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …