BATU BARA, LIPUTANBMR – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry berhasil lagi mengamankan seorang laki laki berinisial SS (34) diduga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Pemerintahan Desa Pematang Panjang, Selasa (14 Mei 2024).
Diketahui terduga pelaku merupakan warga di dusun Dahlia Desa Tanjung Kuba Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Usai nekat melakukan aksi pencurianya di Kantor Balai Desa Pematang panjang, Dusun Bahbolon II Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Pelaku di laporkan Sudarwis (42) oleh salah satu perangkat desa ke Polsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala menyebutkan, pada hari Rabu 15 Mei 2024 Sekira Pukul 08.00 WIB. Di Kantor Desa Pematang panjang.
“Awalnya pelapor hendak bekerja sebagai perangkat Desa lalu melihat pintu belakang kantor desa sudah dalam keadaan rusak dan selanjutnya pelapor melihat bahwa speaker yg disimpan didalam kantor Desa sudah tidak ada /hilang,” kata Kasi Humas.
“Diketahui peristiwa kehilangan tersebut oleh pelapor melihat dari rekaman CCTV bahwa pelaku yg mengambil speker adalah seorang laki laki berinisial SS.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 (Satu) Unit Speaker ELEGANT.
Kini pelaku diamankan di Polsek Indrapura, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Miko)
Humas Polres Batu Bara.
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
