Batu Bara, Liputanbmr.com – Sipropam Polres Batu Bara melaksanakan pengawasan terhadap Personil Polres Batu Bara yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini atas surat perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 1237 /X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, tanggal 1 Oktober 2025.
Petugas yang melaksanakan pelayanan publik hari ini, Iptu Arianto Sitorus, Bripka M Yazlan Adri, dan Briptu Nauli Ricardo Sitorus.
”Dalam kegiataan pengawasan ini, sasaran personil Polres Batu Bara yang melaksanakan tugas pelayanan, CALL CENTER 110, SPKT, SIM / SAMSAT, SKCK
dan YANDUAN PROPAM PRESISI,” kata Kasi propam, Iptu Arianto Sitorus.
Mekakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas sebagai Pelayanan pembuatan SIM.
Melakukan penawasan terhadap personil yang bertugas sebagai Pelayanan penerbitan SKCK.
Melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas Piket SPKT.
”Memberikan Petunjuk dan arahan kepada Masyarakat tentang YANDUAN PROPAM PRESISI,” ungkapnya. (*/m)
Sipropam Polres Batu Bara Pengawasan Terhadap Personil Sedang Melayani Publik
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
