BATU BARA, LIPUTANBMR.com – Seorang Pengendara Sp motor Merk Honda Supra X No. Pol BK 7UGU LL ( di duga bernomor plat Palsu – sengaja di buat sendiri ) An. Ferry Sumanda terjatuh dan tergeletak di trotoar Jembatan dan di temukan dengan posisi tengkurap di jembatan sebelah kiri menuju arah Kisaran, Jumat, 24 Januari 2025 sekira pukul 00.15 WIB di jalinsum Medan – Kisaran Km. 110.
Tepatnya di jembatan Sei Gambus Dusun Bahbolon 2 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Baru Bara Provinsi Sumut, akibat kejadian tersebut beredar rumor korban di tergeletak akibat Begal.
Kapolres Baru Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, S.I.K ,M.H melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP A.H. Sagala memastikan hal tersebut bukanlah Kejadian atau korban Begal dan menurunkan Personil untuk melakukan olah TKP.
Dari TKP lanjut Kasi Humas Polres Batubara AKP A.H., Sagala menerangkan Kanit Gakkum Ipda Junaidi, S.H., Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda M.. Siregar bersama beberapa Personil Polsek Indrapura melakukan Olah TKP dan rekontruksi atas kejadian tersebut dengan melibatkan Saksi – saksi yang berada di sekitar TKP., terang AKP A.H., Sagala
Berdasarkan keterangan para Saksi – saksi yang persis dekat dengan TKP, baik pemilik warung dan yang mengetahui kejadian jatuhnya pengendara tersebut pada umumnya para saksi – saksi menjelaskan bahwa pengendara Sp. Motor No. Pol BK 7UGU LL yang semula datang dari arah Medan menuju ke arah Kisaran, namun setibanya di TKP pengendara tersebut terjatuh ke trotoar jembatan sebelah kiri dan saat pengendara jatuh itu tidak ada kendaraan lain yang lewat setelah kecelakaan maupun sebelum terjadi nya kecelakaan, ujar A.H., Sagala
Dari hasil olah TKP dan rekontruksi bersama Kanit Gakkum Polres Batu Bara, Kanit Reskrim dan personil Polsek Indrapura di tambah dengan keterangan para Saksi – saksi dapat di simpulkan bahwa pengendara Sp.motor merk Honda Supra No. Pol BK 7UGU LL benar mengalami Laka Lantas Tunggal, pada hari Jumat, 24 Januari 2025 sekira pukul 00.25 WIB di jalinsum Medan – Kisaran KM. 110 tepatnya di jembatan Sei Gambus Dusun Bahbolon 2 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Baru Bara, bukan sebagai Korban Begal, Tegas A.H., Sagala.
“Kita Lakukan Olah TKP dan Rekontruksi ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar atas apa yang sebenarnya terjadi serta mendapatkan kepastian Hukum,” pungkas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala. (*)
Humas Polres Batu Bara