Batu Bara, Liputanbmr.com – Satuan Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Shabu dan mengamankan teSat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Tangkap KAS di Medang Derasrduga pelaku pengedar sabu berinisial KAS (39). pada Jumat tanggal 12 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB.
Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Pangkalan Dodek l Lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
KAS berhasil diamankan Polisi pada jumat tanggal 12 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan menyebutkan, Sabtu (13/09). 5 sejumlah barang bukti yang berhasil di sita, 5 Plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5,40 Gram dan 1buah plastik asoi.
Kronologi, Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku tersebut diatas.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut.
”Setelah pelaku akui kepemilikan narkotika Shabu tersebut, pelaku langsung ditahan kedalam jeruji Polres Baru Bara, guna proses lebih lanjut.” kata Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan. (*)
Satuan Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Tangkap KAS di Medang Deras
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
