‎Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap YS Diduga Pengedar Sabu

‎BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali lagi mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Jumat (20/06/2025)

‎Dasar penangkapan pelaku, dari Laporan Polisi Nomor : LP /A / 160 /VI /2025 /SPKT.Sat Resnarkoba /Res BB /Polda Sumut, tanggal 20 Juni 2025.

‎Pelaku pengedar terancam Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

‎Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menuturkan penangkapaj pelaku pengedar sabu dilakukan IPTU JIMMY R. SITORUS, SH bersama, BRIPKA HENDRA dan BRIPDA REZI SARAGIH.

‎”Tersangka yang berhasil diamankan berinisial YS (38) warga Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara,” bebernya.

‎Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas, 1(satu) buah plastik klip transparan berisikan Narkotika shabu dgn berat brutto 0,51 gram, 3(tiga) buah plastik klip kosong, 1(satu) buah kotak rokok dan uang tunai Rp. 152.000.

‎Kini pelaku beserta barang bukti terpakas di bawa ke kantor Sat Res Narkoba polres batu bara, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta mendapatkan penginapan geratis. (*/miko)

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …