‎Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu

‎BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Diduga pengedar sabu, SA (25) Warga dusun sono Desa lalang Kecamatan Medang Deras dan MAS (29) warga dusun Pandau Palas Desa Lalang Kecamatan Medang Deras diamankan satresnarkoba Polres Batu Bara.

‎Kedua orang terduga pelaku narkoba kali ini diamankan satresnarkoba Polres Batu Bara dilokasi dusun Pandau Palas Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara pada Kamis 10 Juli 2025, sekira jam 16:00 WIB.

‎”Kedua pelaku terancam Pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan. Sabtu (12/07).



‎Barang bukti yang berhasil di sita dari tangan kedua pelaku, 1 pungkus plastik Tea Cina warna hijau berisikan narkotika jenis shabu berat 1 Kilogram, 1 satu unit Handphone Oppo Reno4 F, 1 satu unit Handphone Oppo A60.

‎Kedua terduga pelaku narkoba bersama barang bukti telah diamankan polisi di mapolres Batu Bara guna menjalani proses dan pengembangan lebih lanjut. (*/m)

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …