Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Mangke Baru

‎BATU BARA, LIPUTANBMR.COM — Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Mangke Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Senin (16/06/2025).

‎Saat penggerebekan berlangsung, Polisi tidak mendapatkan barang bukti ditemukan dari tangan pelaku saat di lokasi.

‎Dalam aksinya, tim melakukan pengecekan yang diduga kuat digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

‎”Saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan pelaku di lokasi,” kata Kanit I Iptu Jimmy R. Sitorus.

‎Namun, sejumlah barang bukti ditemukan di tempat tersebut, diantaranya 1 buah plastik klip transparan berisi narkotika sabu dan 2 alat hisap sabu yang sudah dirakit.

‎Selanjutnya, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Jimmy R. Sitorus menerima informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi pengedaran narkotika sabu di daerah tersebut.

‎Kemudian, personil melakukan pencarian yang berhubungan dengan narkotika dengan didampingi Kepala Dusun Desa Mangke Baru.

‎Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, mengungkapkan bahwa Satres Narkoba Polres Batu Bara terus berupaya merespons laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

‎”Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba di wilayah kita,” pungkasnya. (*)

‎#Humas Polres Batu Bara

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …