Batu Bara, Liputanbmr.com – Satlantas Polres Batu Bara patroli memberhentikan pengendara mobil berkapasitas muatan lebih untuk diberikan peringatan dan sosialisasi tentang Over Dimensi – Over Load dan Tertib Berlalu Lintas.
Tidak hanya itu, sosialisasi tertib berlalu lintas ini juga disarankan Kepada masyarakat pengguna kendaraan dan Para Supir Truk yang melintas dengan bermuatan kapasitas melebihin aturan. Rabu (25/06/2025).
Sosialisasi kali ini berlangsung dititik lokasi wilayah hukum Polres Batu Bara sekira pukul 11:00 WIB di Warung Pak Joni Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Sosialisasi juga dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita SIK, Para Kanit Satlantas dan Sejumlah personil Satlantas polres Batu Bara.
AKP Juwita mengatakan, Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Over Dimensi dan Over Load kepada masyarakat pengguna jalan dan para pengendara/para supir truk di Warung Pak Joni Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
”Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi kamseltibcarlantas khususnya di Kabupaten Batu Bara,” ungkapnya. (*/miko)
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Kendaraan Melintas Muatan Lebih
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
