BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Kasat Lantas Polres Batu Bara, IPTU Andi K Barus bersama KBO Lantas Polres Batu Bara beserta para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara dan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara. kembali melaksankan pengaturan lalu lintas. Sabtu 07 September 2024.
Pengaturan lalulintas pada pagi hari ini dilaksanakan di 10 titik lokasi yaitu, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas serta Tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
“Hasil pengaturan lalulintas, Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ungak Kasi Humas Polres Batu Bara. AKP A.H Sagala. (*)
Humas Polres Batu Bara