‎Satlantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas Di Tujuh Titik Lokasi Rawan Persimpangan

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Enam personil Satuan lalulintas Polres Batu Bara kembali melaksanakan pengaturan semua pengendara tertib berlalu lintas di tujuh titik kawasan rawan persimpangan yang ada di jalur lintas wilayah hukum Polres Batu Bara. Kamis (26/06/2025)

‎Pengaturan jalur persimpangan lalulintas kali ini sekira pukul 16:30 WIB sampai selesai dan bertema kan “Satukan Hati Untuk Terus Mengabdi”.

‎Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita SIK menyebutkan ke tujuh tempat titik lokasi persimpangan yang diberi pengamanan serta pengaturan lalulintas.

‎Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpamg 4 Lima puluh Depan Pos Lantas dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.

‎”Tujuan personil satlantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Wilayah Polres Batu Bara, guna mengurangi bahaya pengendara dari kecelakaan lalulintas,” kata AKP Agnis Juwita.

‎Dan tidak lupa menghimbauan kepada seluruh pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.

‎Hasil yang di capai, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

‎Personil Satlantas yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar. (*/miko)

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …