BATU BARA, LIPUTANBMR.com – Berhasil meringkus sebanyak 45 tersangka Narkoba. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb mengapresiasi sinergitas TNI/Polri, BNN, tokoh masyarakat berperan aktif membantu Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
Demikian dikatakannya jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Moko Polres Batu Bara, Senin (25/11/2024).
Kapolres menyebutkan, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus pengedar narkoba yang melibatkan satu keluarga terhadap Nurhasanah Hasibuan (23) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Medang Deras, Kecamatan Airputih, Batu Bara didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, AKBP Taufik Thayeb mengatakan, penangkapan Nurhasanah berdasarkan pengembangan tersangka Ibrahim Hasibuan (abang), Iwan Hasibuan (adiknya dan tunangannya bernama M Afandi.
“Ketiga tersangka terlebih dulu ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Batu Bara,” bebernya.
Penangkapan terakhir terhadap tersangka Nurhasanah dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu.
Atas pengakuan tersangka Nurhasanah, selama menjalankan bisnis haramnya sudah mengedarkan 1,4 Kilogram sabu-sabu di wilayah Batu Bara.Tersangka masih menjalani pemeriksaan pendalaman, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain pungkasnya.
“Sepanjang 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batu Bara berhasil menggulung 45 tersangka narkoba, 31 orang diantaranya berstatus pengedar dan 4 orang wanita dengan total barang bukti sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi,” ungkap Kapolres. (*)
Humas Polres Batu Bara