Batu Bara, Liputanbmr.com – Patroli gabungan dan memberikan himbauan kepada pedagang penjual bunga api / kembang api agar kiranya pada pergantian tahun baru nanti tidak terjadi sesuatu hal yang dapat menyebabkan suatu ledakan dan kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat.
Senin Tanggal 29 Desember 2024 sekira Pukul 16.30 WIB, giat Kapolsek Indrapura, AKP REYNOLD SILALAHI S.H melaksanakan Patroli Gabungan bersama Sat Pol PP, Memberikan Himbauan Kepada Pedagang Kembang Api / Bunga Api diwilkum Polsek Indrapura Polres Batu Bara.
Melaksanakan patroli kali ini, Senin (29/12/2025) dan memberikan himbauan kepada pedagang bunga api agar tidak menjual bunga api/kembang api yang menimbulkan ledakan.
Kapolsek Indrapura AKP REYNOLD SILALAHI SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA EFFAN HUTABARAT S.H., M.H, Kanit Binmas Polsek Indrapura IPDA J. NAINGGOLAN, Personil Polsek Indrapura yang tersprint dan 4 (empat) orang personil Sat Pol PP.
Sepanjang paatroli petugas menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat, untuk menjaga keamanan ketertiban dengan tidak mengadakan pesta kembang api guna terciptanya situasi Harkamtibmas yang kondusif. (*)
Razia Gabungan Jelang Pergantian Tahun, Kapolsek Indrapura Himbau Pedagang Kembang Api
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
