‎Pencuri TV di Puskesmas Kedai Sianam Berhasil Ditangkap Polsek Lima Puluh

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Wira Hidayat berhasil menangkal pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 dari KUHPidana.

‎Kejadian pencurian itu dikethaui pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 Sekira Pukul 08.12 WIB di Puskesmas kedai Sianam, Dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

‎Korban pencurian bernama dr. Fauzi Syahputra, sementara pelaku berinisial AFBB (29), warga Dusun VIII Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

‎Selasa, (21/10) Ipda Wira Hidayat menyebutkan, untuk sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) Unit Tv Led Hdmi Merek Sanken 32 Inch.

‎Kronologi kejadian, pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 sekira pukul 08.12 WIB, korban masuk kantor di Puskesmas Kedai Sianam kemudian saya melihat CCTV Puskesmas sudah terbalik menghadap ke tembok.

‎Setelah itu saya mengecek rekaman CCTV lainya, dan saya juga melihat pada pukul 01.57 WIB arah CCTV sudah berputar ketembok kemudian saya menyuruh anggota saya melihat kearah CCTV yang berganti posisi, kemudian anggota saya yang bernama Alparobi mengatakan TV yang berada diruang rawat inap perempuan sudah tidak ada,” ungkapnya.

‎Atas kejadian tersebut pihak Puskesmas Kedai Sianam kehilangan 1 unit TV 32 Inch merk Sanken dan mengalami kerugian Rp. 3.000.000 dan melaporkan pristiwa tersebut ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut dengan kerugian: Rp.3.000.000 motif kejahatan: EKONOMI, sasaran kejahatan: BARANG BERHARGA, modus operandi: mengambil barang.

‎Kemudian polisi bergerak cepat, pada Hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 Sekira pukul 23.00 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, S.H. Melakukan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa pencurian yang di laporkan tersebut.

‎Selanjutnya pada pukul 23.55 WIB Personil Unit reskrim Polsek Lima Puluh yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT , S.H. Berhasil menangkap pelaku yang di ketahui Bernama AFBB di jalan desa Bulan-bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.

‎Setelah itu pelaku di tanyai tentang pencurian terhadap 1 (satu) Unit Tv milik puskesmas kedai sianam tersebut ,saat itu pelaku mengakui dengan terus terang bahwa telah mengambil 1 (satu) Unit Tv milik puskesmas kedai sianam saat itu.

‎Selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Polsek Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …