BATU BARA, LIPUTANBMR.com – Herman alias leman (31) terduga Pelaku perampokan dengan kekerasan yang terjadi di toko milik korban Devita Safna di dusun Vlll Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara berhasil ditangkap satuan unit reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dari hasil rekaman CCTV dilokasi kejadian, tim satuan unit reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Harto Pardede turun kelokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb melalui Kasubsihumas Polres Batu Bara, AKP H Sagala menuturkan, kronologis kejadian Sabtu19 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumah milik korban di dusun Vlll Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, dimana korban sedang berada di toko miliknya dan datang laki laki yg tidak kenal dengan mengendarai speda motor.
Pelaku dengan alibi, beralasan mengisi pulsa dan mau mentranfer uang lalu korban mengatakan tidak bisa dikarenakan jaringan internet lagi ada gangguan, kemudian pelaku langsung menodongkan korban dengan senjata jenis pistol kearah kanan dan mengatakan serahkan uang kamu dan pelaku langsung menembakan senjata tersebut kearah atas.
“Karena diancam tembakan pestol, seketika korban ketakutan dan langsung berlari ke dalam rumah sambil menjerit memintak tolong kepada warga,” kata Kasi Humas. Selasa (22/10).
Hanphone milik korban yg terletak di meja toko dengan jenis oppo A6 hitam kristal lenyap diambil pelaku dan pelaku melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah),” bebernya.
Kata Kasi humas, pelaku berhasil di ciduk polisi saat berada disalah satu warung makan di Tanjung Tiram, saat asik makan.
Kemudian tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim dan anggota opsnal langsung menangkap pelaku, usai diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari dalam tas milik pelaku saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan petugas ada satu unit jenis pistol air Sop Gun, pelaku langsung di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP H. Sagala. (Miko)
Humas Polres Batu Bara
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
