BATU BARA, LIPUTANBMR – Team Opsnal Reskrim Polsek lima puluh Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang Laki – laki berinisial TM (24) pelaku penganiayaan hingga membacok lengan korban Mulyono (50) warga Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk lima puluh Kabupaten batu bara, Jumat (26/4) sekira pukul 19.30 WIB.
Diketahui pelaku masih warga yang sama dengan korban, tinggal di dusun IV Desa Pulau sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Lima Puluh, AKP TL Simamora SH MH menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu 20 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu pelapor sedang menjaga parkir sepeda motor, terlapor datang mengejar dan mengayunkan parang sampai 3 ( tiga ) kali ayunan.
“Akibat dari kejadian itu pelapor mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 ( tiga belas ) jahitan dan melaporkan ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang di sita polisi, 1 ( satu ) bilah Parang/Golok (Sajam). (*)
Humas Polres Batu Bara.
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
