Asahan | LIPUTANBMR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Asahan, Rabu (15/01/2025).
Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Kegiatan Tahun 2025 tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat dan Sekretaris KPU Asahan, Ery Dermawan.
Tujuan penandatanganan tersebut untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi KPU Kabupaten Asahan serta menjadi dasar untuk melakukan evaluasi kinerja dan menetapkan sasaran kinerja KPU Kabupaten Asahan pada Tahun 2025
Melalui penandatangan ini juga KPU Kabupaten Asahan berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan, memastikan bahwa semua program yang direncanakan di tahun 2025 memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan, dan langkah-langkah implementasi yang sistematis.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, M. Syah, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Asahan, Sri Elkaida Harahap, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Asahan, Wiwin Azmi Harahap, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Asahan, Siti Masari dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Asahan, H.P. Harahap. (*Dedek Permana)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
