BATU BARA, LIPUTANBMR.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Unit Reskrim Polsek Indrapura, berhasil mengungkap kasus narkotika saat berkendaraan, selanjutnya dilakukan penggeledahan didusun Melati Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Jumat 08 Agustus 2024.
Kapolres Batu Bara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, S.H.S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP A.H Sagala menjelaskan benar pada hari Jumat, tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura ada melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki saat berkendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha JUPITER MX warna hitam BK 5871 NY didusun Melati Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka, yang bernama RIZKI MULIANDA alias KIKI, 21 tahun, Islam, Supir, Dusun Cempaka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, dari penggerebekan itu, petugas menemukan 1 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Indrapura memboyong ke Polsek untuk dilimpahkan ke Polres Batu Bara guna pengembangan jaringan.
“Kapolres Batubara terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika tutur Kasi Humas,” ungkap Kasi Humas AKP. A.H Sagala. (*)
Humas Polres Batu Bara
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
