BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara, AKP AH Sagala bersama Kanit Reskrim, Ipda Ranto Marbun dan beberapa anggota personil lainya turun ke lokasi kejadian kecelakaan memberi pengamanan dan turut mengevakuasi jasad korban yang tertabrak kereta api. Sabtu (10/05/2025) sekira pukul 10:00 WIB.
“Kejadianya di Km 12+100 Perlintasan Simpang Durian Desa Pematang Cengkering Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara,” kata AKP AH Sagala.
Sagala menuturkan, bahwa korban kecelakaan ditabrak kereta api seorang perempuan bernama Motes Butar Butar (62) warga dusun Bukit Desa Cengkring Kecamatan Medan Deras Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP pengendara sepeda motor honda Revo No Pol BK 2966 MS yang dikendarai MOTES BUTAR BUTAR (MD) menyebrangi jalur KA tidak melihat sisi kanan dan kiri, masinis berulangkali membunyikan semboyan 35 dan hingga sepeda motor menyerempet KA mengakibatkan pengendara dan sepeda motor terseret ke sisi jalur KA sejauh ±200 Meter sehingga korban meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Medang Deras, AKP AH SAGALA Kanit Reskrim IPDA RANTO MARBUN SH, beserta Personil Polsek Medang Deras langsung turun cek TKP, dan mengamankan korban dan menenangkan masyarakat agar tidak terpancing emosional kepada pihak PT KAI.
Kemudian Personil Satuan Lantas Polres Batu Bara tiba di lokasi untuk cek TKP kejadian.
“Korban terlihat dengan kondisi meninggal dunia dan mengalami luka patah tulang kaki dan tangan sehingga dibawa ke klinik Pratama untuk dilakukan pemeriksaan dan merapikan tubuh korban,” bebernya.
Sekira Pukul 11.20 Wib korban dibawa kerumah duka menggunakan Ambulan.Demikian yang dapat di laporkan Terima Kasih. (*/miko)
Humas Polres Batu Bara
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
