IRT di Pangkalan Dodek Kedapatan Miliki Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R (53) kedapatan memiliki narkotikas jenis sabu sabu, pada Senin (29/12/2025) diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara.

‎R diamankan polisi sekira pukul 14:15 WIB di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

‎Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P Panjaitan menuturkan, usai hasil penyelidikan, pelaku R kedapatan diduga memiliki narkotika jenis sabu sabu saat berhasil dilakukan penangkapan oleh tim satresnarkoba polres Batu Bara.


‎Adapaun sejumlah barang bukti diduga narkoba yang berhasil diamankan, 2 (dua) Buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu. brutto 18,65 Gram, 6 (enam) Buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu brutto 5,81 Gram, ⁠2 (dua) Buah plastik transparan ukuran besar, ⁠20 (dua puluh) Buah Plastik transparan ukuran kecil.

‎”Kemudian ada ⁠1 (satu) buah pipet berbentuk Skop, ⁠1 (satu) buah Dompet Kecil, 1 (satu) buah Dompet Besar, ⁠1 (satu) Unit handphone dan ⁠Uang Tunai Rp. 96.000,” bebernya.

‎Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

‎Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*/m)

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …