BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Inilah wajah baru salah satu tersangka jaringan peredaran narkoba yang berhasil ditangkap baru baru ini oleh Satuan Narkoba Polres Batu Bara di wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara pada Sabtu (26/04/2025) sekira pukul 16:00 WIB.
Tersangka berhasil di tangkap polisi saat polisi melakukan penggerebekan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
“Operasi ini didasari oleh informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut,” kata Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson, H.H, Nainggolan. Senin (28/04).

Penggerebekan kali ini dipimpin langsung oleh Kanit I Narkoba Polres Batu Bara, IPTU Jimmy R. Sitorus SH, yang telah berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BI (43) warga dusun Butana Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Prov. Jawa Timur.
“Barang bukti yang diamankan yaitu, 4 (empat) buah plastic putih transparan yang berisikan narkotika sabu, Brutto : 1.897 Gram, 1 (satu) buah tas ransel berwarna hitam, 1 (satu) unit handphone android Merk VIVO warna Merah, 1 (satu) lembar mata uang 50 ringgit Malaysia, uang tunai Rp. 1.035.000,-satu juta tiga puluh lima ribu rupiah,” ungkap AKBP Doly Nelson.
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan turut menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara profesional, Setelah memastikan keakuratan informasi, tim Satuan Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut,” ujar AKP Ramses Panjaitan.
AKP Ramses Panjaitan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ini adalah bagian dari komitmen Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berhasil di sita dari lokasi penangkapan, selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya. (*/miko)
Humas Polres Batu Bara
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
